Kemenkop Siapkan 8.000 Tenaga Pendamping untuk Kopdes Merah Putih Mulai Oktober 2025

satuhalaman.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) kini sedang mempersiapkan rekrutmen sebanyak 8.000 tenaga pendamping (business assistant) untuk mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Program ini dijadwalkan mulai berjalan Oktober 2025, dan ditujukan untuk mengatasi ketimpangan kapabilitas pengurus koperasi desa.

Apa Itu Kopdes Merah Putih dan Kenapa Perlu Pendamping?

Kopdes Merah Putih adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan membentuk 80.000 koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia. 
Setelah terbentuk, tantangan berikutnya adalah bagaimana koperasi-koperasi ini bisa berjalan operasionalnya dengan baik, memiliki pengelolaan yang profesional, transparan, dan mampu menyumbang terhadap ekonomi masyarakat desa. Banyak pengurus di level desa belum familiar dengan proposal usaha, laporan keuangan, mekanisme legalitas badan hukum, sistem digital, dan pengelolaan risiko.

Karena itu, keberadaan pendamping dianggap penting: sebagai jembatan antara perencanaan dan pelaksanaan operasional koperasi desa. Pendamping akan membantu dalam hal administratif, manajemen usaha, pencatatan keuangan, pelaporan, hingga strateginya agar koperasi bisa lebih mandiri dan efektif.

Detail Rekrutmen 8.000 Pendamping

Jadwal dan Sasaran

  • Rekrutmen pendamping (business assistant) akan mulai sekitar 1 Oktober 2025.

  • Setiap pendamping nantinya akan membawahi sekitar 10 koperasi desa/kelurahan.

  • Sasaran adalah masyarakat lokal di daerah, dengan kriteria tertentu yang akan diumumkan menyusul.

Tugas dan Fungsi Pendamping

Pendamping akan memiliki tugas-tugas seperti:

  1. Membantu pengurus Kopdes Merah Putih dalam membuat proposal usaha.

  2. Membantu operasional sehari-hari koperasi: manajemen unit usaha, layanan simpan-pinjam, distribusi barang pokok, dll.

  3. Menyusun laporan keuangan dan administrasi yang sesuai standar agar koperasi bisa lebih transparan dan akuntabel.

Kerjasama dan Dukungan Institusi

  • Kemenkop bekerjasama dengan perguruan tinggi: Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, Forum Rektor Indonesia, dan Universitas Indonesia (UI) dalam hal pendidikan, penelitian, inkubator bisnis, dan pelatihan.

  • Ada pula dukungan sistem digital dan infrastruktur agar pendamping dan koperasi bisa memanfaatkan teknologi untuk pencatatan, laporan, dan monitoring.

Tantangan dan Isu yang Perlu Diantisipasi

Kapasitas dan Kompetensi

Meski rekrutmen pendamping dijadwalkan, ada kekhawatiran terkait kemampuan teknis dan pengalaman para pendamping lokal. Pengurus koperasi desa yang belum terbiasa dengan manajemen usaha modern dan laporan keuangan bisa jadi kesulitan jika pendampingnya belum cukup kompeten. Program pelatihan menjadi kunci.

Pendanaan dan Biaya Pelatihan

  • Ada isu bahwa biaya pelatihan pengawas koperasi akan mencapai Rp 5 juta per orang untuk sekitar 240 ribu orang, tapi Kemenkop membantah bahwa angka itu sudah final.

  • Model pelatihan sedang dirumuskan dengan pendekatan hybrid agar efektif dan efisien.

Pengawasan dan Risiko Keuangan

Dengan jumlah koperasi yang besar dan dana pemerintah yang dikeluarkan, risiko penyalahgunaan atau pengelolaan keuangan yang buruk harus diantisipasi. Pelatihan pengawas internal dianggap sebagai salah satu “benteng” untuk mencegah korupsi atau fraud.

Dampak yang Diharapkan

  • Dengan pendamping yang baik, diharapkan koperasi desa bisa lebih mandiri, tidak tergantung pada subsidi atau bantuan terus menerus.

  • Ada potensi besar untuk meningkatkan ekonomi desa: koperasi bisa menjadi pusat kegiatan usaha lokal seperti sembako, simpan-pinjam, distribusi, bahkan pelayanan publik ringan.

  • Penyebaran ilmu manajemen usaha, keuangan, dan digitalisasi akan memperkuat kualitas SDM di desa, bukan hanya pengurus koperasi tapi masyarakat sekitar yang ikut merasakan manfaatnya.

  • Pemerintah juga berharap lewat Kopdes Merah Putih dan pendamping, distribusi subsidi bisa lebih tepat sasaran, laporan keuangan lebih transparan, dan usaha koperasi lebih produktif.

Penutup

Kesimpulan

Program pemerintah melalui 8.000 pendamping Kopdes Merah Putih adalah langkah strategis yang menjanjikan, asalkan direalisasikan dengan transparansi, pelatihan yang memadai, dan sistem pengawasan yang kuat. Jika semua elemen ini berjalan baik, potensi positifnya besar untuk pemberdayaan ekonomi desa.

Harapan

  • Pemerintah (Kemenkop) segera merilis kriteria pendamping, mekanisme seleksi, dan standar pelatihan supaya tidak terjadi disparitas mutu antar daerah.

  • Pengurus koperasi desa agar siap belajar, terbuka terhadap pendampingan dan penggunaan teknologi serta sistem manajemen usaha modern.

  • Masyarakat desa turut memantau agar dana dan program tidak diselewengkan; operator pemerintah daerah juga harus mendukung penuh, terutama dalam hal infrastruktur dan akses digital.

Kalau kamu mau, aku bisa kirim versi artikel yang udah “…selesai”, tinggal kamu uploa