Komisi IX Setuju Anggaran Kemenaker Ditambah Rp 144 Miliar di Tahun 2026

Komisi IX Setujui Tambahan Anggaran Kemenaker 2026

satuhalaman.com – Komisi IX DPR RI resmi menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebesar Rp144 miliar untuk tahun anggaran 2026. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi IX dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Tambahan anggaran tersebut dimaksudkan untuk memperkuat berbagai program prioritas, terutama dalam bidang pelatihan vokasi, peningkatan produktivitas tenaga kerja, dan perlindungan pekerja di dalam serta luar negeri.

Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyatakan bahwa peningkatan anggaran ini adalah bentuk dukungan nyata DPR terhadap upaya Kemenaker memperkuat sektor ketenagakerjaan nasional. Menurutnya, kesejahteraan pekerja adalah fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Komisi IX menilai program-program Kemenaker selama ini sudah berjalan baik. Tambahan Rp144 miliar ini diharapkan mampu memperluas dampak dan menjangkau lebih banyak tenaga kerja di seluruh Indonesia,” ujar Melki.

Rincian Tambahan Anggaran Kemenaker

Dari hasil pembahasan antara Komisi IX dan Kemenaker, tambahan anggaran Rp144 miliar tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah kegiatan strategis. Beberapa di antaranya mencakup:

  1. Penguatan Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah-daerah dengan tujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja muda.

  2. Peningkatan layanan penempatan tenaga kerja dalam negeri dan luar negeri, terutama untuk sektor informal dan PMI (Pekerja Migran Indonesia).

  3. Digitalisasi sistem pelatihan dan sertifikasi, agar lebih mudah diakses masyarakat secara daring.

  4. Program perlindungan sosial tenaga kerja rentan, termasuk pekerja sektor informal yang selama ini belum tercakup program jaminan ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyambut positif keputusan Komisi IX tersebut. Ia menegaskan bahwa tambahan anggaran ini akan dimanfaatkan secara transparan dan akuntabel untuk memperkuat program kerja Kemenaker di seluruh Indonesia.

“Kami berterima kasih kepada Komisi IX atas dukungannya. Tambahan anggaran ini akan langsung kami arahkan ke program yang memberi dampak nyata bagi tenaga kerja,” ujar Ida.

Fokus pada Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja

Salah satu fokus utama dalam tambahan anggaran ini adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang ketenagakerjaan. Pemerintah ingin mempercepat transformasi tenaga kerja agar mampu bersaing di pasar global yang semakin kompetitif.

Kemenaker mencatat bahwa hingga pertengahan 2025, sekitar 56% tenaga kerja Indonesia masih tergolong berpendidikan menengah ke bawah. Dengan tambahan anggaran ini, pelatihan vokasi berbasis industri akan diperluas, termasuk kerja sama dengan perusahaan swasta dan lembaga pelatihan internasional.

Program pelatihan akan menitikberatkan pada sektor-sektor strategis seperti manufaktur, energi baru terbarukan, teknologi digital, dan logistik. Diharapkan dengan pelatihan tersebut, para pekerja bisa lebih mudah terserap di pasar kerja.

“Kita tidak bisa lagi mengandalkan pekerjaan konvensional. SDM kita harus disiapkan untuk menghadapi era digital dan transisi hijau,” tegas Ida Fauziyah.

Dorongan untuk Perlindungan Pekerja Migran

Selain peningkatan kompetensi, tambahan anggaran Kemenaker 2026 juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Banyak kasus penipuan dan pelanggaran hak tenaga kerja di luar negeri masih terjadi akibat minimnya pengawasan dan fasilitas dukungan dari pemerintah.

Dengan anggaran tambahan, Kemenaker berencana membangun sistem pengawasan berbasis digital serta memperluas layanan pengaduan dan pendampingan hukum bagi PMI di negara tujuan. Selain itu, penambahan fasilitas di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) juga masuk prioritas.

Upaya ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan pentingnya perlindungan PMI sebagai bagian dari diplomasi kemanusiaan Indonesia. Pemerintah ingin memastikan pekerja migran mendapat perlakuan adil dan terlindungi dari praktik eksploitasi.

Tantangan Implementasi di Lapangan

Meski anggaran meningkat, tantangan besar tetap menanti Kemenaker di lapangan. Salah satunya adalah penyerapan anggaran yang tepat sasaran dan pengawasan program di daerah.

Beberapa anggota Komisi IX sempat mengingatkan agar tambahan Rp144 miliar ini tidak habis hanya untuk kegiatan administratif, melainkan benar-benar menyentuh masyarakat. Efisiensi dan transparansi dianggap jadi kunci sukses pelaksanaan program.

“Kita tidak ingin tambahan anggaran ini hanya menambah rapat atau dokumen. Harus benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh pekerja dan masyarakat luas,” tegas salah satu anggota Komisi IX, Netty Prasetiyani.

Selain itu, perlu ada sinkronisasi dengan program pemerintah daerah agar pelatihan tenaga kerja tidak tumpang tindih dan lebih efektif.

Harapan Terhadap Dampak Ekonomi Nasional

Dengan tambahan anggaran Kemenaker 2026 ini, diharapkan tingkat pengangguran terbuka bisa ditekan hingga di bawah 4,5%. Selain itu, peningkatan produktivitas tenaga kerja juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Sektor industri padat karya, seperti tekstil, makanan-minuman, dan logistik, diproyeksikan menjadi penerima manfaat langsung dari peningkatan keterampilan tenaga kerja. Jika dijalankan dengan konsisten, program ini juga bisa menarik investasi baru ke daerah-daerah yang selama ini tertinggal secara ekonomi.

Kolaborasi Lintas Kementerian dan Dunia Usaha

Untuk memastikan efektivitas anggaran, Kemenaker berencana menggandeng beberapa kementerian lain seperti Kemenperin, Kemenkominfo, dan Kemenko Perekonomian dalam pelaksanaan pelatihan terpadu. Dunia usaha juga akan dilibatkan melalui program kemitraan pelatihan kerja.

Pendekatan lintas sektor ini dianggap penting untuk menyatukan visi antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia industri. Dengan begitu, output pelatihan bisa langsung disesuaikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja yang dinamis.

Komitmen Pemerintah dalam Peningkatan Kualitas SDM

Tambahan anggaran Kemenaker 2026 sebesar Rp144 miliar bukan sekadar penambahan dana, tapi wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam memperkuat fondasi SDM nasional.

Langkah Nyata Menuju Indonesia Produktif

Dengan fokus pada pelatihan, perlindungan, dan transformasi tenaga kerja, langkah ini diharapkan membawa Indonesia menuju era ketenagakerjaan yang lebih adaptif, produktif, dan berdaya saing tinggi di tingkat global.